Kamis, 06 Februari 2014

Sabar.. Pendam Rindu Itu..

bismillah,
Bagai anak kecil yang baru mendapat mainan baru. Sulit banget untuk dilepas. Tapi saking anyarnya mainan itu, sang anak gak tau gimana cara mainkannya. Begitu pun ikhwan akhwat yang baru sekali kecemplung dalam permasalahn hati (baca : cinta, rindu, dkk). Subhanallah, indah rasanya. Tapi sayang belum bisa didapatkan. Terkadang bingung gimana cara mengolahnya. Satu sisi tau bagaimana syari'at mengatur batasan-batasan antar lawan jenis, satu sisi ia sedang merasa "candu" dengan cinta atau rindu ini dan membuatnya terkadang bingung sendiri.
Dan sekarang ana ingin repost soal rindu ini sebagai nasehat untukku dan untuk siapa saja yang sedang "mencandu" rindu. Subhanallah. Semoga kita semua diberi kemudahan untuk mengolah rasa rindu itu dan dijauhkan dari berbagai maksiat akibat rindu itu juga.
copas from http://irilaslogo.wordpress.com/2009/10/12/menunggumu-salah-satu-permasalahan-seputar-cinta-dan-taaruf/
Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,…
(Q.S Ali¬-Imran : 14)
Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan.
Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala.
Yang perlu dipahami, bahwa cinta atau kecenderungan hati itu adalah hiasan yang Allah beri kepada manusia. Terkadang ia bisa muncul karena sesuatu yang asalnya haram seperti pandangan kepada bukan mahromnya, berkhalwat, adanya tabarruj oleh si wanita, ikhtilat, atau lainnya. Maka yang terganjar adalah amalan-amalan haram ini.
Jika ia segera bertaubat dengan benar maka Allah mengampuninya,sedangkan rasa yang masih membekas di hatinya itu disyariatkan agar ia tahan dan simpan, ia menjaga kehormatan dirinya dengan tidak mengarahkan hasrat hatinya kepada suatu amalan yang haram selanjutnya. Misalnya melanjutkan dengan pembicaraan, penyampaian, pandangan lanjutan, hingga amalan zina lainnya yang lebih jauh. Pernyataan cinta kepada yang belum berhak untuk mendapatkannya, itu adalah salah satu bentuk mewujudkan apa yang ada di hatinya itu menjadi suatu amalan dhahir yang terganjar. 

Oleh karena itulah dalam risalah tsb dijelaskan:
Makna ucapan Suyuthi adalah
orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat….
Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.
Subhanallah, sungguh mulia syariat ini menjaga hati-hati manusia agar senantiasa dapat mensucikan diri.
….
Apakah hal ini termasuk yang harus dijaga walau sudah dalam masa pinangan?
Na’am, sekalipun sudah dipinang dan sedang menunggu waktunya akad nikah, maka tetap mereka belum saling berhak satu sama lainBelum ada suatu ikatan apapun yang menghalalkan antara keduanyaMaka wajib baginya untuk tetap menjaga dirinya dari suatu pelampiasan cinta dan kerinduan, baik dalam perkataan maupun perbuatannya.
Insya Allah demikian itulah yang lebih suci bagi hatinya dan lebih menjaga kehormatannya, serta lebih sesuai dengan ketentuan dalam syariat pernikahan. Jika dia tidak mengindahkan ini, maka apa bedanya dengan berpacaran?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar