Jumat, 15 Februari 2013

SHALAT DUA RAKAAT SEBELUM SHALAT MAGHRIB



Hal itu didasarkan pada hadits Anas –radhiyallahu ‘anhu- yang di dalamnya disebutkan : “Kami pernah mengerjakan shalat dua rakaat pada masa Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam- setelah matahari terbenam, sebelum shalat Maghrib.” (Muslim, no .836)

Anas –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan: “Kami pernah berada di Madinah, tiba-tiba seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Maghrib, maka para Sahabat bergegas mendatangi pilar-pilar masjid lalu mereka mengerjakan shalat dua rakaat, sampai-sampai ada orang asing masuk masjid dan mengira bahwa shalat Maghrib telah dikerjakan karena banyaknya orang yang mengerjakan shalat sunnah dua rakaat tersebut.” (Muttafaq ‘alaih: al-Bukhari, Kitab “al-Adzaan,” Bab “Kam Bainal Adzaan wal Iqaamah,” no. 625. Muslim, Kitab “Shalaatul Musaafiriin,” Bab “Istihbaabu Rak’atain Qabla Shalatil Maghrib,” no. 837)

Juga pada hadits ‘Abdullah bin Mughaffal –radhiyallahu ‘anhu-, dari Nabi –shalallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Shalat Maghrib.” Pada ketiga kalinya beliau bersabda: “Bagi yang menghendaki.” (Al-Bukhari, no. 1183 dan 7368)

Dalam sebuah riwayat disebutkan: Nabi –shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat dua rakaat sebelum maghrib.” (Shahiih Ibni Hibban (al-ihsaan) (III/457). Syu’aib al-Arna’uth mengatakan: “Sanad hadits ini shahih dengan syarat Muslim”)

Dari ‘Abdullah bin Mughaffal –radhiyallahu ‘anhu-, dia bercerita: Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda :
‘Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat satu shalat. Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat satu shalat.’ Dan pada yang ketiga kalinya, beliau bersabda: ‘Bagi yang menghendakinya.” (Al-Bukhari, no. 624)

Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa shalat dua rakaat sebelum Maghrib merupakan sunnah qauliyah(ucapan), fi’liyah (perbuatan), dan taqririyah (keputusan).




Diambil dari buku "ENSIKLOPEDI SHALAT Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah jilid 1", Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani, Pustaka Imam asy-Syafi'i, hal. 365

Tidak ada komentar:

Posting Komentar