Shalat ini diperintahkan secara
khusu, yakni ketika Rasululllah dimi’rajkan. Shalat juga merupakan rukun islam
seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang
rukun islam. Satu bangunan apabila tidak memiliki rukun, hanya dinding saja,
mudah untuk tumbang.
Hadits dari Mu’adz bin Jabal:
“Ya Rasulullah, ajarkan kepadaku
sesuatu yang menyelamatkan aku dari neraka dan memasikkan aku ke surga … “ Rasulullah
bersabda, “ Wahai Mu’adz, maukah engkau aku kabarkan sesuatu terkait dengan
poko dari urusan ini? Tiangnya dan puncaknya?” “Tentu saja, ya Rasulullah” “Pokok
dari perkara inin adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat, dan puncaknya
adalah jihad.”
Shalat juga merupakan
satu-satunya ibadah yang diperintahkan Allah untuk memerintahkannya kepada
keluarga.
“Dan perintahkanlah kepada
keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya…. “ (QS.
Thaha : 132)
Dari Abdul Malik bin Rubai bin
Sabroh dari ayahnya dari kakeknya:
“Ajarkanlah anak-anak itu shalat
ketika berusia tujuh tahun. Dan pukullah ia ketika berusia sepuluh tahun”
Dalam riwayat lain:
“… dan pisahkanlah di antara
mereka (anak-anak itu) dari tempat-tempat tidurnya”
Kedudukan shalat yag lainnya
tergambar seperti dalam surat al-Mu’minun ayat 1-2 :
“Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam sehalatya.”
Hadits dari abu Sufyan:
“Aku mendengar Jabir berkata,
Rasulullah shalallhu ‘alayhi wasallam bersabda, ‘sesungguhnya antara seseorag
dega kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat”
Maksudnya adalah ketika seseorang
meninggalkan shalat hampir saja ia
masuk dalam kesyirikan dan kekufuran. Jadi tidak difahami menjadi kafir,
kecuali jika ia mengingkari kewajiban shalat. Kalau hanya malas maka tidak
mengeluarkannya dari Islam.
Imam An-Nawawi dalam al-Minhaj
syarh Muslim bin Hajaj juz II halaman 91-93 menjelaskan, kecuali kondisi yang
lain ketika malas, kemudian oleh amir diperintahkan untuk mengerjakan shalat
tetapi ia membangkang (tidak melaksanakannya) maka jumhur ulama mengatakan
halal darahnya untuk dibunuh, tetapi tidak sepakat itu kafir. Pendapat yag
mendekati kebenaran adalah yangmenagtakan tidak kafir. Wallahu a’lam.
Mengapa dalam hadits disebutkan
kata kesyirikan dan kekufuran tapi ditakwilkan tidak kafir??
Karena banyak dalil-dalil lain
yang menggunakan kata syirik dan kufur namun maknanya adalah kufur di bawah
kekafiran. Sebagaimana sabda Rasulullah bahwa shalat yang lima (yang difardhukan
Allah atas hambaNya), barangsiapa yang membaguskan wudhunya kemudian shalat
pada waktunya, menyempurnakan ruku’, sujud, dan khusyuknya, maka bagi orang ini
ada perjanjian dengan Allah untuk diampuni oleh Allah. Namun jika ia tidak
mengerjakan itu, maka tidak ada perjanjian oleh Allah. Jika Allah mau, maka Allah
mengampuninya. Jika Allah mau, Allah mengadzabnya.
Kedudukan shalat dalam syari’at
lagi adalah: Ulama salaf menjadikan shalat sebagai barometer pertama apakah
seseorang itu layak untuk diambil ilmunya atau tidak. Sebagaimana yang
diriwayatkan Imam ad-Darimi dalam sunannya:
Dari Abu ‘Aliyah (ulama tabi’in):
“kami mendatangi seorang untuk
mengambil ilmu darinya. Kemudian kami memperhatikannya ketika shalat. Jika ia
bagus shalatnya maka kami duduk dan belajar kepadanya. Dan kami memandang dia
untuk perkara yang lain bagus. Jika buruk shalatnya, kami pergi darinya. Dan kami
memandang dia untuk perkara-perkara yang lain jelek.”
Rasulullah mengatakan bahwa,
terkadang seseorang itu shalat dan ia tidak mendapatkan apapun dari shalatnya
kecuali sepersepuluhnya, atau sepersembilannya, atau mungkin setengahnya…”
Imam al-Thohawi dalam syarh
Musykilil Atsar menjelaskan kesimpulannya terkadang dia tidak memenuhi apa yang
harus dipenuhi dari kewajiban-kewajibannya, adabnya, dst. Dia meninggalkan
sesuatu dari yang telah ditentukan oleh rasul dari tata cara shalat itu mulai
dari gerak, bacaann, doa, wirid, dst.
Hadits ini dalam kitab shalat nabi, syaikh Albani memberi catatan kaki,
diriwayatkan oleh abu Daud, an Nasa’I dalam sunan al-Kubro, dan ibnu Mubarok
dalam az-Zuhud.
(disalin dari catatan pribadi)
link rekaman:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar